My Blog


Jumat, 16 Maret 2012

Pertemuan ke - 1 dan 2 Sistem Perekonomian Indonesia

Nama              : Ani Puji Lestari
Kelas               : 1EB07
Npm                : 20211909
Fak / Jurusan : Ekonomi / Akuntansi

  1. Arti Sistem Perekonomian
Setiap negara atau bangsa memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan perekonomiannya dengan cara yang berbeda-beda. Cara suatu bangsa atau negara mengatur perekonomiannya disebut sistem ekonomi.

  1. Perkembangan Sistem Perekonomian
a.       Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Sistem ekonomi pasar mendorong setiap pelaku ekonomi untuk melakukan yang terbaik agar memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Setiap hasil produksi harus mampu bersaing dengan produk-produk lain, karena hanya produk berkualitas yang akan laku di pasar.
b.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet.
c.       Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi ini memiliki kebaikan, antara lain meskipun swasta diberi kebebasan namun tetap ada investasi pemerintah sehingga kestabilan ekonomi tetap terjamin. Selain itu, pemerintah juga dapat lebih memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil.
d.      Sistem Ekonomi Tradisional
Dalam sistem ekonomi tradisional kegiatan ekonomia masih menggunakan tradisi turun termurun yang berlaku dalam suatu masyarakat dan telah menjadi nilai budaya setempat. Kegiatan produksi dalam sistem perekonomian tradisional dilakukan secara bergotongroyong dan bersifat kekeluargaan dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup minimal. Selain itu, proses kegiatan produksi masih menggunakan alam milik bersama dan hanya untuk dinikmati secara bersama-sama, belum terpikirkan untuk dijual dan memperoleh keuntungan. Hasil produksi ini masih bersifat homogen serta belum mengenal tukar-menukar secara kredit.

  1. Sistem Perekonomian Indonesia
a.       Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode.  Banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah Koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasno, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Namun  demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsure penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
b.      Sistem Perekonomian Indonesia yang Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45.

Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah:
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4)      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
5)      Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6)      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7)      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

c.       Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli
1)      Free Fight Liberalism
Kebebasan dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain. Sejarah menunjukkan bahwa eksploitasi terhadap manusia menempatkan Indonesia dalam posisi terlemah dalam perekonomian Dunia.
2)      Etatisme
Keadaan di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak san mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
3)      Monopoli
Suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli atau pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

d.      Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitas, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitas ini terutama ditujukan untuk :
-          Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomi yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
-          Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

  1. Para Pelaku Ekononomi
a.       Mengenal tiga pelaku ekonomi melalui sektor pemerintah, sektor swasta, dan Koperasi
1)      Pelaku ekonomi melalui sektor pemerintah, yaitu BUMN/BUMD
2)      Pelaku ekonomi melalui sektor swasta, yaitu BUMS, serta
3)      Koperasi Indonesia dirintis pada tahun 1896 oleh Raden Ariawiriaatmadja
b.      Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Dalam perekonomian Indonesia BUMN/BUMD memilik peran penting, yaitu :
ü  Melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945
ü  Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik
ü  Mencegah timbulnya monopoli swasta, serta
ü  Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta dan koperasi.
c.       PERJAN, PERUM, PERSERO
1)      PERJAN
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh perjan : KAI (kini menjadi PT)
2)      Perum
Perum adalah peran yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negara.
3)      Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.
d.      Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangun usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam ranga mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional.

Referensi :
  1. Kardiman, dkk. 2003. “Ekonomi Dunia Kesehatan Kita 2”. Jakarta : yudistira.