My Blog


Sabtu, 29 Maret 2014

~Bahasa Inggris Bisnis 2~

Nama   : Ani Puji Lestari
NPM   : 20211909
Kelas   : 3EB09

›‹Ceritaku Seminggu Mengikuti Kursus›‹
Semester 3 merupakan semester awal bersama kelas baru dan mengenal teman-teman baru. Dikelas baru inilah saya mendapatkan teman sekaligus sahabat baru yang akan terus bersama sampai tiga tahun ke depan. Alhamdulillah saya masih bersyukur mendapatkan teman baru yang mampu berbagi keceriaan saat berkumpul, membantu dikala teman susah, dan memberi nasihat dikala teman terpuruk. Suatu hari kami berenam (ya... kami beranggotakan enam orang sahabat) bersama memutuskan untuk mengikuti sebuah Kursus yang diadakan pihak kampus.
            Perjuangan kami tak mudah, harus berhari-hari melihat jadwal Kursus dikampus sampai hari libur pun kami rela datang ke kampus dan mengantri untuk mendaftar. Karena, Kursus ini merupakan salah satu syarat sidang. Kami pun mendapatkan jadwal Kursus dengan judul “Bisnis Ritel” demi mengikuti Kursus tersebut,  kami rela ijin dan tidak masuk kelas selama 6 hari. Karena, jadwal Kursus dimulai hari Senin hingga Jumat (dengan Final Test).
            Hari pertama kami mengikuti Kursus “Bisnis Ritel” ternyata banyak juga anak kampus kalimalang yang jauh-jauh datang untuk mengikuti Kursus tersebut. Bisnis Ritel atau sering disebut Bisnis Eceran merupakan semua kegiatan dan aktivitas bisnis yang ditujukan pada penjualan barang dan jasa secara langsung kepada pihak konsumen. Karenanya bisnis eceran adalah bagian dari sistem pendistribusian produk, sebagai jembatan antara pabrik atau manufaktur dan konsumen. Adapaun konsep yang dapat mendukung suksesnya usaha seseorang dalam bisnis eceran yaitu menerapkan 6 prinsip, menjual barang yang tepat (the right time), dengan tempat yang tepat (in the right place), pada waktu yang tepat (at the right time), jumlah yang tepat/memadai (in the right quantity), dengan harga yang sesuai (at the right place), dan pelayanan yang memuaskan (with the right service).
            Dalam eceran tradisional, pedagang dan konsumen saling bertemu di suatu tempat atau toko, namun sejalan dengan perkembangan zaman, kini dikenal beberapa metode menjual barang secara eceran, diantaranya :

  1. Mail Order, dengan cara ini konsumen cukup memesan barang kepada pebisnis eceran melalui surat, untuk kemudian pebisnis eceran mengirim barang yang dipesan konsumen tadi.
  2. Telephone Selling, konsep dasarnya adalah telemarketing. Dimana konsumen tinggal menghubungi pebisnis eceran untuk memesan barang yang dibutuhkannya, untuk kemudian pebisnis eceran mengirimkan barang yang dipesan konsumen tadi.
  3. Household Contact, adalah penjualan eceran dengan cara dari pintu ke pintu, atau penjualan secara berkeliling dari rumah ke rumah.
  4. Automated Merchandising (Vending Machine) , adalah pembelian barang dengan cara memasukkan koin ke dalam mesin.
  5. Catalog Showroom, adalah cara penjualan dimana pebisnis eceran hanya memperlihatkan katalog dari barang-barang yang dijualnya. Biasanya katalog tersebut menawarkan berbagai macam barang berkualitas dengan harga miring.
  6. Boutiqe, atau sering disebut butik termasuk ke dalam independent shop atau suatu departement dalam toko besar yang menjual produk khusus, dimana butik tersebut menempati area tertentu dalam toko dengan penampilan, dekorasi, dan suasana yang berbeda.
  7. Warehouse, biasanya barang yang ditawarkan adalah makanan atau furniture retailing dengan pelayanan yang sangat minimal. Biasanya menempati lokasi yang tidak begitu besar dan menyerupai gudang.
  8. Hypermarket, jenis ini hampir sama dengan departement store namun dikhususkan menjual barang-barang bermerk dengan harga miring.
Dalam Kursus tersebut juga di ajarkan bagaimana menghitung harga pokok penjualan dengan menggunakan form penjualan dan pembelian, mengetahui teknik atau cara bernegosiasi, kemudian mengetahui bentuk promosi (seperti, Personal Selling, Advertising, Sales Promotion, Public Relations, dan Publicity), dan masih banyak materi lainnya.
Selama 4 hari mengikuti Kursus “Bisnis Retail” banyak pemahaman yang saya ambil dari materi tersebut. Hari ke-5 merupakan Final Test dimana Test tersebut menguji mahasiswa/i yang mengikuti Kursus untuk mendapatkan nilai kelulusan. Final Test dibagi dua sesi, yaitu pagi dan siang. Pagi hari, Test meliputi Multi Choice atau pilihan ganda yang terdiri dari 15 sampai 20 soal dengan waktu lamanya 2 jam. Kemudian Siang hari dilanjutkan dengan Test yang meliputi, Essai 5 soal dengan waktu lamanya 2 jam.
Setelah menunggu waktu kurang lebih 1 bulan untuk melihat hasil, Alhamdulillah kami lulus dari test Kursus tersebut dan dapat langsung mengambil sertifikat kursus di tempat kami mendaftar. Banyak sekali hal berharga yang kami dapat setelah mengikuti Kursus tersebut, diantaranya kebersamaan, dan pemahaman akan materi yang kami dapat selama Kursus.

Sekian cerita karangan dari penulis, semoga dapat menginspirasi bagi yang membacaJ

Rabu, 19 Maret 2014

~Bahasa Inggris Bisnis 2~

Nama   : Ani Puji Lestari
NPM   : 20211909
Kelas   : 3EB09

What's The Meaning TOEFL?

Test Of English as a Foreign Language atau yang lebih dikenal dengan TOEFL adalah Test yang dibuat oleh sebuah lembaga pendidikan, Educational Testing Services (ETS) di Princeton, New Jersey, Amerika Serikat. TOEFL test berfungsi sebagai alat ukur atau evaluator atas kemampuan berbahasa Inggris. TOEFL secara luas digunakan oleh sejumlah lembaga pendidikan (college, Universitas, lembaga pemberi beasiswa), Organisasi Internasional, Perusahaan asing dan Multinasional untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris calon siswa atau calon karyawannya. Pernyataan di atas memiliki makna yang sama seperti yang terdapat dalam kutipan berikut “Toefl, Test of English as a Foreign Language, is probably the most often used examination in the admission process of foreign students to colleges and universitas in the United State” (Pyle & Munoz, 1991 : 4).
Setelah mengikuti Test TOEFL, peserta akan mendapatkan TOEFL Score. Adapun kegunaan TOEFL Score adalah untuk :
1.      Mendaftar di Sekolah Menengah Atas (SMA)
2.      Mendaftar di Perguruan Tinggi dalam dan Luar Negeri
3.      Mendapatkan Beasiswa sekolah atau perguruan tinggi
4.      Melamar pekerjaan diperusahaan Swasta atau Negeri, didalam atau di Luar Negeri
5.      Kenaikan jabatan atau promosi
Jenis test bahasa Inggris TOEFL ini pada umumnya diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua Universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program Undergraduate (S-1) mapun graduate (S-2 atau S-3). Hasil test TOEFL ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemampuan bahasa Inggris dari calon mahasiswa yang mendaftar ke Universitas di negara lain, termasuk Universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, test TOEFL lebih berorientasi kepada American english, dan sedikit berbeda dengan jenis test IELTS yang berorientasi kepada British English. Tidak seperti test IELTS, test TOEFL ini pada umumnya tidak mempunyai bagian individual interview test.
Biasanya test ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian :
a)      Listening Comprehension,
b)      Grammar Stucture and Written Expression,
c)      Reading Comprehension, dan bagian
d)     Writting.
Nilai hasil ujian TOEFL berkisar antara 310 (nilai minimum) sampai 677 (nilai maximum) untuk versi PBT (paper-based test).
Sejak tahun 1998, test TOEFL ini diadakan secara online dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT), dan sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test). Ditempat-tempat yang belum bisa melaksanakan CBT atau iBT (karena belum ada fasilitas komputer dan jaringan internetnya), ujian TOEFL ini masih tetap diadakan secara manual menggunakan kertas dan potlot (paper-based test atau PBT).
Akhir-akhir ini penyelenggara test TOEFL juga mengadakan jenis tes TWE (Test of Written English) yang hasil nilainya terpisah dari nilai tes TOEFL. Test ini memakan waktu selama 30 menit, dan peserta akan diminta untuk menuliskan karangan singkat yang menggambarkan mengenai kemampuan peserta untuk mengekspresikan dan menuangkan suatu gagasan atau ide, serta mendukung gagasan itu dengan contoh-contoh yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa Inggris yang standar.
Jenis tes TOEFL yang lain adalah TSEP (Tes of Spoken English Program) yang mirip dengan bagian Individual Interview pada tes IELTS. Tes ini biasanya dipakai saat mendaftar sebagai asisten dosen atau asisten laboratorium (sebagai salah satu cara untuk meringankan biaya kuliah) di Universitas di AS (atau negara lain). Bentuk tesnya diadakan secara lisan dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Waktu penyelenggaraan dan batas akhir pendaftarannya sama dengan test TOEFL yang lain, dan biayanya kira-kira US$100.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/TOEFL diakses tanggal 16 Maret 2014.


Senin, 17 Maret 2014

~Bahasa Inggris Bisnis 2~

Exercise 21 : Conditional Sentences
  1. Henry talks to his dog as if it understood him.
  2. If they had left the house earlier, they would not have been so late getting to the airport that they could not check their baggage.
  3. If i finish the dress before Saturday, I will give it to my sister for her birthday.
  4. If I had seen the movies, i would have told you about it last night.
  5. Had Bob not interfered in his sister's marital problems, there would have been peace between them.
  6. He would give you the money if he had it.
  7. I wish they could stop making so much noise so that I could concentrate.
  8. She would call you immediately if she needed help.
  9. Had they arrived at the sale early, they would have found a better selection.
  10. We hope that you had enjoyed the party last night.
  11. If you have enough time, please paint the chair before you leave.
  12. We could go for a drive if today were Saturday.
  13. If she wins the prize, it will be because she write very well.
  14. Mike wished that the editors could have permitted him to copy some of their material.
  15. Joel wishes that he could have spent his vacation on the Gulf Coast next year.
  16. I will accept if they invite me to the party.
  17. If your mother buy that car for you, will you be happy?
  18. If he had decided earlier, he could have left on the afternoon flight.
  19. Had we known your address, we would have written you a letter.
  20. If the roofer doesn't come soon, the rain will leak inside.
  21. Because Rose did so poorly on the exam, she wishes that she had studied harder last night.
  22. My dog always wakes me up if he hears strange noises.
  23. If you see Mary today, please ask her to call me
  24. If he get the raise, it will be because he does a good job.
  25. The teacher will not accept our work if we turn it in late.
  26. Mrs. Wood always talks to her tenth-grade students as though they were adults.
  27. If he had left already, he would have called us.
  28. If they had known him, they would have talked to him.
  29. He would understand it if you explained it to him more slowly.
  30. I could understand the French teacher if she spoke more slowly.

Exercise 26 : Adjectives and Adverbs
  1. Rita plays the violin well.
  2. That is an intense novel.
  3. The sun is shining brightly.
  4. The girls speak fluent French.
  5. The boys speak Spanish fluently.
  6. The table has a smooth surface.
  7. We must figure our income taxe returns accurately.
  8. We don't like to drink bitter tea.
  9. The plane will arrive soon.
  10. He had an accident because he was driving too fast.

Exercise 27 : Linking (copulative) Verbs
  1. Your cold sounds terrible.
  2. The pianist plays very well.
  3. The food in the restaurant always tastes good.
  4. The campers remained calm despite the thunderstorm.
  5. They became sick after eating the contaminated food.
  6. Professor Calandra looked quickly at the student's sketches.
  7. Paco was working diligently on the project.
  8. Paul protested vehemently about the new proposals.
  9. Our neighbors appeared relaxed after their vacation.
  10. The music sounded too noisy to be classical.

Exercise 28 : Comparisons
  1. John and his friends left as soon as the professor had finished his lecture.
  2. His job is more important than his friend's.
  3. He plays the guitar as well as Andres Segovia.
  4. A new house is much more expensive than an older one.
  5. Last week was as hot as this week.
  6. Martha is more talented than her cousin.
  7. Bill's descriptions are more colorful than his wife's.
  8. Nobody is happier than Maria Elena.
  9. The boys felt worse bad than the girls about losing the game.
  10. A greyhound runs faster than a Chihuahua.

Exercise 29 : Comparisons
  1. The Empire State Building is taller than the Statue of Liberty.
  2. California is farther from New York than Pennsylvania.
  3. His assignment is different from mine.
  4. Loule reads more quickly than his sisters.
  5. No animal is so big as King Kong.
  6. That report is less impressive than the government's.
  7. Sam wears the same shirt as his teammates.
  8. Dave paints much more realistically than his professor.
  9. The twins have less money at the end of the mont than they have at the beginning.
  10. Her sports car is different from Nancy's.

Exercise 30 : Comparisons
  1. Of the four dresses, I like the red on best.
  2. Phil is the happiest person that we know.
  3. Pat's car is faster than Dan's.
  4. This is the creamiest ice cream I have had in a long time.
  5. This poster is more colorful than the one in the ball.
  6. Does Fred feel better today than he did yesterday?
  7. This vegetable soup tastes very good.
  8. While trying to balance the baskets on her head, the woman walked more awkwardly than her daughter.
  9. Jane is the least athletic of all the women.
  10. My cat is the prettier of the two.
  11. The summary is the best of the pair.
  12. Your heritage is different from mine.
  13. This painting is less impressive than the one in the other gallery.
  14. The colder the weather gets, the sicker I feel.
  15. No sooner had he received the letter than he called Maria.
  16. A mink coat costs twice as much as a sable coat.
  17. Jim has as few opportunities to play tennis as I.
  18. That recipe calls for much more sugar than mine does.
  19. The museum is the farthest away of the three buildings.
  20. George Washington is more famous than John Jay.

Nama               : Ani Puji Lestari
NPM               : 20211909
Kelas               : 3EB09
Jurusan            : Akuntansi

Fakultas           : Ekonomi

Jumat, 18 Oktober 2013

Tugas 2 Bahasa Indonesia - Cerpen "Realita Sosial"

Ikhlas dalam Memberi...

Tari dan Egha merupakan sahabat sejati, kemanapun pergi selalu saja mereka terlihat bersama. Sejak perpisahan sekolah dua tahun yang lalu, mereka memang terlihat jarang untuk bermain. Tari memutuskan untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi sedangkan egha menunda setahun untuk bekerja lebih dulu. Kedua hal yang berbeda ini tidak menjadikan mereka lantas lost contact. Karena, tidak bertemu langsungpun mereka masih bisa berkomunikasi melalui gadget masing-masing. Mereka merupakan sahabat sejati yang selalu berbagi suka dan duka, dari segala hal tentang sekolah, guru, teman, sampai ke urusan pacar. Sampai suatu hari Tari mengirim pesan singkat kepada sahabatnya yang isinya adalah ingin mengajak sahabatnya itu bertemu sekaligus jalan.
Tidak perlu menunggu waktu lama untuk Egha membalas pesan singkat yang diterimanya. Karena, Egha menerima tawaran sahabatnya itu dengan senang hati dan sekaligus jadi ajang temu kangen dengan sahabatnya Tari.
Tiba di sebuah tempat yang bisa di bilang tempat itu banyak berjejeran tempat makan, dengan pemandangan yang asri nan sejuk.
Yaaa... betul saja, mereka berdua ternyata pergi untuk mencari makan di tempat yang sejuk dan penuh penghijauan, dimana lagi kalo bukan Bogor yang jadi tempat pilihan mereka makan.
Mereka memilih warung makan lesehan sebagai tempat kuliner hari itu. Sambil mereka memilah-milih makanan yang ingin dipesan, Tari sejenak menoreh ke arah sebrang jalan.. yaaa.. karena disitu terlihat seorang kakek tua yang sedang duduk di bawah pohon dengan muka yang pucat, pakaian yang compang-camping dan bercucuran keringat.

Lalu tidak lama kemudian kakek itu berdiri dan melakukan aktivitasnya kembali yaitu mengemis demi mencari sesuap nasi. Seketika itu Tari beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri kakek tua tersebut..
 “Tar.. mau kemana kamu? “tanya Egha”.
“Bentar ya gha.. aku mau keluar sebentar, “Jawab Tari”.
Tari mulai mendekati kakek tua itu dan mencoba untuk bertanya sesuatu yang sedang ia lakukan.
Tari : Sore kek, saya Tari... apa yang sedang kakek lakukan di tempat seperti ini?
Kakek : Sore non.. ini kegiatan yang tiap hari kakek lakukan, mengemis demi mendapatkan uang dan untuk menyambung hidup.
Tari : sungguh terharu aku melihat hal yang kakek lakukan di tempat ini (suara dalam hati Tari). Wajah kakek pucat, Apa kakek sudah makan? Kalau boleh aku ingin mengajak kakek ke tempat makan di sebrang sana untuk menemaniku makan. “ajak Tari dengan senyum”.
Kakek : alhamdulillah non, kakek belum makan dari kemarin sore. Tetapi kakek tidak ingin merepotkan non.
Tari : aah tidak apa kek, mari ikut denganku...
Kemudian Tari pun berhasil mengajak kakek tua itu untuk ikut makan bersama dengannya dan Egha.
Tari : kek, kakek mau makan apa? “tanya Tari (lemah lembut)”.
Kakek : kakek makan apa saja terserah non, sudah bisa makanpun kakek bersyukur, (suara kakek sambil batuk-batuk kecil).
Egha : kakek ini siapa Tar? Kenapa tiba-tiba kalian bisa akrab dan langsung ngajak dya ikut makan bareng kita? “tanya Egha dengan suara bisik-bisik ke Tari”.
Tari : sudah nanti saja aku ceritakan. “jawab Tari dengan pelan”.
Egha : Baiklah kalau begitu..
Tari mencoba untuk memesan makanan untuk si kakek tua itu.
“kek.. aku udah pesenin makanan untuk kakek, kita tunggu bersama ya,”ungkap Tari”.
Sejenak Egha mengerti apa yang sedang dilakukan Tari pada Kakek tua tersebut dan memahami dengan baik tujuan yang sahabatnya lakukan. Dengan penasaran si Egha pun bertanya pada si kakek tua itu.
Egha : hey kek, aku Egha sahabat dekatnya Tari. Boleh aku tau nama kakek? “tanya Egha pada sang kakek”.
Kakek : baik non, senang rasanya kenal dengan kalian yang sungguh baik dengan kakek. Panggil saja saya si “Kakek Tua”.
Egha : hemm.. baiklah kek.. saat ini kakek tinggal bersama siapa? Keluarga kakek dimana? Anak kakek? “pertanyaan Egha yang bertubi-tubi”.
Tari : hussss.. Egha, pertanyaan kamu bikin kakek pusing dan bingung untuk menjawab.
Kakek : tidak apa non, kakek pun akan menjawab pertanyaan itu dengan senang hati. Saat ini kakek tinggal sebatang kara, tempat tinggal pun tak menentu. Siang dan malam, hujan dan panas sudah menjadi teman untuk kakek. Sejak 10 tahun lalu istri dan anak-anak pergi meninggalkan kakek karena kehidupan kami yang terus tidak ada perubahan. Perekonomian yang semakin mahal dan keseharian kakek yang harus bekerja seperti ini membuat mereka tidak betah untuk tinggal bersama kakek lagi. “jawab kakek dengan muka sedih”.
Tari : maaf kek, kami jadi bikin sedih kakek dan mengingat kembali hal itu. “ungkap Tari dengan rasa terharu”.
Kakek : tidak apa non, inilah kenyatan hidup yang harus kakek jalani...
Tidak lama kemudian, satu-persatu makanan yang mereka pesan datang. Merekapun dengan cepat menyantap makanan tersebut. Tari diam-diam memperhatikan si kakek tua itu makan dengan lahap, perasaan ia pun menjadi terharu dan sedih. Air matanya mengucur dengan sendirinya melihat kakek itu, dya berfikir bagaimana jika ia di posisikan seperti kakek tua itu. Sungguh sangat beruntung untuknya dapat menikmati kehidupan saat ini dengan keadaan yang berkecukupan.
Beberapa lama kemudian kakek tersebut mengucapkan “Alhamdulillah.. Alhamdulillah untuk nikmat hari ini dan Alhamdulillah untuk makan yang ia makan hari ini” dengan rasa berterimakasih ia ucapkan kepada kedua sahabat itu.
Egha dan Tari menjawab Alhamdulillah kek, ini nikmat Allah yang di titipkan untuk kakek.
Dengan sedikit uang yang tersisa di saku, mereka berkeinginan untuk memberikannya kepada sang kakek dengan alasan tambahan rezeki untuk kakek.
Dengan beruraian air mata, kakek mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada sahabat itu. Kakek tidak bisa membalas kebaikan kalian, tapi hanya doalah yang bisa kakek berikan demi kebaikan kalian nanti.
“Terimakasih kek, semoga apa yang kakek doakan untuk kami dapat terkabul dan bisa terjadi pada kakek juga”.
Tidak terasa waktu semakin malam, dan waktupun yang harus memisahkan pertemuan singkat mereka dengan si kakek tua itu. Dengan rasa yang masih terharu mereka pun berjanji akan datang lain waktu untuk bertemu dengan si kakek itu.

Pesan yang tersirat dalam kisah ini adalah indah jika kita saling berbagi, ikhlas dalam memberi dengan siapapun, sesungguhnya berbagi tidak akan membuat seseorang menjadi miskin.

Nama               : Ani Puji Lestari
Kelas               : 3EB09
Npm                : 20211909
Fak / Jurusan   : Ekonomi / Akuntansi


Sabtu, 04 Mei 2013

Review Jurnal Aspek Hukum dalam Ekonomi (6)


Review 6 : Penutup

Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Debitur
Akibat Kenaikan Suku Bunga Kredit Bank
(Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen)

The Legal Protection of Debitor in Case of The Increasing of Credit Interest
(s Review of The Law of Consumer Protection)

OLEH :
Didit Saltriwiguna
Legal Officer Dept. Kesekretariatan Kantor Pusat BPD Kalimantan Timur
Jl. Jend. Sudirman No. 33 Samarinda Kaltim – email : dit_zal@yahoo.co.id

A.    Upaya-upaya Bagi Konsumen Untuk Menghindari Terjadinya kerugian Akibat Kenaikan Suku Bunga Kredit di Perbankan
Jika selama ini Bank Indonesia selalu berpijak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang- Undang  Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 dalam pengaturan aspek kehati-hatian bank, maka dengan telah berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, aspek pengaturan perbankan  pun  harus  diperluas  dengan  aspek  perlindungan  dan  pemberdayaan  nasabah  sebagai konsumen pengguna jasa bank.
Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas industri perbankan berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan nasabah dalam berhubungan dengan bank. Mengingat pentingnya permasalahan tersebut, Bank Indonesia telah menetapkan upaya perlindungan nasabah sebagai salah satu pilar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004. API sendiri merupakan suatu cetak biru (blue print) sistem perbankan nasional yang terdiri dari enam pilar untuk mewujudkan visi sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Enam pilar dalam API tersebut adalah :
1.        Struktur perbankan yang sehat;
2.        Sistem pengaturan yang efektif;
3.        Sistem pengawasan yang independen dan efektif;
4.        Industri perbankan yang kuat;
5.        Infrastruktur yang mencukupi;
6.        Perlindungan nasabah.
Guna mewujudkan visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan sasaran  yang ditetapkan, serta dengan memperhatikan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dan Bank Indonesia, maka ke enam pilar Arsitektur Perbankan Indonesia, terutama menyangkut perlindungan nasabah di bidang perkreditan akan dilaksanakan antara lain melalui :
1.        Program peningkatan fungsi pengawasan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
2.        Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen risiko dan kemampuan operasional manajemen.
3.        Program pengembangan infrastruktur perbankan.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti credit bureau dan pengembangan skim penjaminan kredit.
4.        Program peningkatan perlindungan nasabah.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi independen, peningkatan transparansi informasi produk perbankan dan edukasi bagi masyarakat.
Dari visi Arsitektur Perbankan Indonesia yang ke enam yaitu perlindungan nasabah seperti program edukasi masyarakat yang akan dilakukan Bank Indonesia pada dasarnya akan diarahkan untuk memberdayakan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan keuangan (financial literacy) untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang kritis dan mampu merencanakan keuangannya secara bijaksana.
Gambaran tahapan-tahapan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia yang berupa program peningkatan perlindungan nasabah adalah sebagai berikut :
1.        Menyusun standar mekanisme pengaduan nasabah.
a)      Menetapkan syarat minimum mekanisme pengaduan nasabah;
b)      Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan ketentuan yang mengatur mekanisme pengaduan nasabah.
2.        Membentuk Lembaga Mediasi Independen.
a)      Memfasilitasi pendirian Lembaga Mediasi Perbankan.
3.        Menyusun transparansi informasi produk.
a)      Memfasilitasi penyusunan standar minimum transparansi informasi produk bank;
b)      Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan ketentuan yang mengatur transparansi informasi produk bank.
4.        Mempromosikan edukasi untuk nasabah.
a)      Mendorong bank-bank untuk melakukan edukasi kepada nasabah mengenai produk-produk finansial;
b)      Meningkatkan efektifitas kegiatan edukasi masyarakat mengenai perbankan syariah melalui Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).
Keberadaan program di atas saling terkait satu sama lain dan secara bersama-sama akan dapat meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan hak-hak nasabah.
Tidak kalah pentingnya dalam upaya peningkatan dan pemberdayaan nasabah, keberadaan infrastruktur di bank yang menangani dan menyelesaikan berbagai keluhan dan pengaduan nasabah, dalam hal  ini,  bank harus bisa  merespon setiap  keluhan dan pengaduan yang diajukan nasabah, khususnya yang terkait dengan transaksi keuangan yang dilakukan nasabah melalui bank tersebut. Untuk menghindari berlarut-larutnya penanganan pengaduan nasabah, diperlukan standar waktu yang jelas dan berlaku secara umum di setiap bank dalam menyelesaikan setiap pengaduan nasabah. Standar waktu ini harus ditentukan sedemikian rupa sehingga dapat dipenuhi dengan baik oleh bank dan tidak menimbulkan kesan bahwa pengaduan tidak ditangani dengan semestinya oleh bank.
Agar upaya perlindungan konsumen di perbankan tersebut bisa berjalan dengan efektif maka cara-cara yang harus dilakukan adalah dengan membangun kesadaran publik; mempersiapkan subtansi hukum, melakukan sosialisasi hukum kepada semua stakeholder; mempersiapkan aparatur hukum (struktur hukum), menyediakan sarana dan prasarana hukum, melaksanakan hukum, menciptakan kultur hukum, melakukan kontrol hukum, dan melahirkan kristalisasi hukum (nilai hukum).
Saat membicarakan hukum dan institusi negara yang melaksanakan hukum, maka kita kerap mengaitkannya dengan wacana tentang “keadilan formal” (formal justice) yang dijalankan dan dihasilkan oleh hukum maupun proses hukum yang juga formal. Mengapa dikatakan “formal”, mengingat proses hukum yang dilaksanakan oleh institusi negara di bidang hukum itu didasarkan pada hukum yang tertulis dan terkodifikasikan, dilakukan oleh aparat resmi negara yang diberi kewenangan, serta membutuhkan proses beracara yang juga standar dan mengabadi.
Jika demikian, maka wajah lain dari hukum dan proses hukum yang formal tadi adalah terdapatnya fakta bahwa keadilan formal, sekurang-kurangnya di Indonesia, ternyata mahal, berkepanjangan, melelahkan, tidak menyelesaikan masalah dan, yang lebih parah lagi, penuh dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Salah satu dari berbagai masalah yang menjadikan bentuk keadilan ini terlihat problematik adalah, mengingat terdapatnya dan dilakukannya satu proses yang sama bagi semua jenis masalah (one for all mechanism). Inilah yang mengakibatkan mulai berpalingnya banyak pihak guna mencari alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution).
Secara yuridis penyelesaian sengketa diluar pengadilan telah diatur dalam Undang-Undanng Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam hubungan ini telah terdapat beberapa lembaga pendorong metode Alternative Dispute Resolution, antara lain Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)  yang  memfokuskan diri  pada  industri perdagangan dengan yurisdiksi bidang keperdataan.
Pada umumnya sengketa konsumen terjadi karena disebabkan barang dan/jasa yang didapat, diperoleh atau diterima konsumen dari pelaku usaha/produsen tidak sesuai dengan yang diharapkan sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpuasan. secara yuridis penyelesaian sengketa konsumen antara lain dapat dijumpai dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Melalui ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa untuk menyelesaikan sengketa konsumen, terdapat dua pilihan yaitu melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dan melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Dalam rangka mengupayakan penegakan hukum terhadap penyimpang yang dilakukan pelaku usaha, pemerintah membentuk suatu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hanya memperkenalkan 3 (tiga) macam cara penyelesaian, yaitu dengan cara konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.
Selain  penyelesiannya  melalui  Pengadilan  dan  Badan  Penyelesaian Sengketa  Konsumen (BPSK) tersebut, maka sejalan dengan visi Arsitektur Perbankan Indonesia, muncul alternatif baru penyelesaian sengketa khususnya di bidang perbankan yaitu melalui Lembaga Mediasi Perbankan Independen yang dibentuk oleh asosiasi perbankan. Lembaga ini berfungsi untuk membantu nasabah dan bank untuk mengkaji ulang sengketa secara mendasar dalam rangka memperoleh kesepakatan.
Lembaga ini dalam melaksanakan fungsinya melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, dan apabila lembaga ini belum dibentuk, maka fungsinya dijalankan oleh Bank Indonesia. Namun keberadaan lembaga ini sedikit mendapat hamabatan karena ketentuan yang mengatur penyelesaian sengketa nasabah melalui mediasi ini hanya dibatasi untuk sengketa yang memiliki tuntutan finansial paling  banyak  Rp.  500.000.000,- (lima  ratus  juta  Rupiah)  dan  nasabah  tidak  dapat  mengajukan tuntutan finansial yang diakibatkan oleh kerugian inmateriil.
Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga  mengakui adanya gugatan kelompok atau class action. Gugatan ini harus diajukan oleh konsumen yang benar-benar dirugikan dan dapat dibuktikan secara hukum, salah satu diantaranya adalah adanya bukti transaksi.
Class action dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu suatu prosedur hukum yang memungkinkan banyak orang yang bergabung untuk menuntut ganti kerugian atau kompensasi lainnya di dalam suatu gugatan.
Selain adanya pilihan penyelesaian melalui pengadilan, maka dengan adanya  penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam rangka perlindungan hukum kepada konsumen ini tentunya bisa lebih praktis karena proses penyelesaian sengketa dilakukan secara sederhana dan diharapkan dengan adanya Badan Penyelesain Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Mediasi Perbankan Independen ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.      Perlindungan hukum yang dilakukan terhadap debitur yang mengalami kerugian akibat tindakan sepihak dari pihak bank yang menaikan suku bunga kredit dapat dijumpai dalam berbagai peraturan perundang-undangan, tidak hanya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai dasar hukum perjanjian termasuk perjanjian kredit, tetapi dapat pula dijumpai dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang pelindungan konsumen, berbagai Peraturan Bank Indonesia yang terkait dengan implementasi pilar Arsitektur Perbankan yang ke-6 (enam) yaitu perlindungan nasabah, serta kedepan dimungkinkannya upaya perlindungan hukum terhadap debitur melaui Undang-Undang tentang Perkreditan Perbankan.
2.      Upaya-upaya untuk menghindari terjadinya kerugian bagi debitur akibat kenaikan suku bunga kredit di perbankan dilakukan dengan tindakan preventif, diantaranya dengan menjalankan program edukasi masyarakat di bidang perbanka, transparansi informasi produk bank, penyelesaian  pengaduan  nasabah  serta  program  lainnya  yang  merupakan  bagian  dari  visi Arsitektur Perbankan Indonesia. Sedangkan upaya lainnya yaitu berupa tindakan represif, dimana terdapat upaya penyelesaian sengketa antara bank dengan debitur selain melalui peradilan umum dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ada alternatif baru penyelesaian sengketa antara bank dengan debitur, yaitu melalui Lembaga Mediasi Perbankan Independen yang dibentuk oleh  asosiasi  perbankan  sebagaimana  ditentukan  dalam  Peraturan  Bank  Indonesia  Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan sebagaimana telah  dirubah dengan Peraturan Bank Indonesia  Nomor  10/1/PBI/2008  tentang  Perubahan  Atas  Peraturan  Bank  Indonesia  Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan.

B.  Saran
1.      Sebelum  melakukan  hubungan  hukum  dengan  debitur,  pihak  bank  hendaknya  memberikan informasi yang sejelas-jelasnya mengenai karakteristi jasa perkreditan yang ada, baik menyangkut jenis kredit, angsuran, bunga, serta risiko-risiko apabila menggunakan produk jasa tersebut.
2.      Sosialisasi   dan   implementasi   peraturan   perundang-undangan   yang   bertujuan   melindungi konsumen terhadap tindakan sewenang-wenang dari pelaku usaha tentu saja memerlukan dukungan dari pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya dan dengan upaya pengawasan, pemberdayaan dan  perlindungan  kepada  nasabah  baik  dari  pemerintah,  Bank  Indonesia  dan maupun pihak terkait (stakeholders) maka peningkatan kesetaraan hubungan nasabah dengan bank akan mudah diwujudkan.
3.      Dalam  membuat  kebijakan  dalam  upaya  perlindungan  dan  penegakan  hukum  hendaknya didasarkan pada hukum positif yang berakar di dalam nilai, maka solusi yang diambiI akan berhasil, oleh karenanya dengan memperhatikan nilai-nilai yang terkandung di dalam hukum positif dan menguasai nilai abstrak yang memberi pengertian tentang kebenaran dan keadilan akan dapat dicapai.