Nama : Ani Puji Lestari
NPM : 20211909
Kelas : 4EB09
Pada masa sekarang ini dampak dari adanya globalisasi
terhadap perekonomian pada negara-negara yang sedang berkembang menjadi
perdebatan yang tidak pernah berakhir. Globalisasi adalah proses integrasi
internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk,
pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur
transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan internet,
merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling
ketergantungan (interdependensi)
aktivitas ekonomi dan budaya. Jadi globalisasi boleh dikatakan sudah masuk ke
semua sendi-sendi kehidupan manusia di seluruh dunia ini yang mencakup aspek
kehidupan sosial, politik, budaya, dan agama. Sedangkan regional merupakan
hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara lain, contohnya seperti
hubungan dalam bidang perdagangan AFTA.
Semakin kompleksnya industri jasa keuangan memang
meningkatkan risiko sehingga menuntut pengawasan lebih. Pengaturan dan
pengawasan sejumlah sektor jasa keuangan juga diharapkan menjadi sinergi
kebijakan dan produk untuk menurunkan biaya transaksi. Seiring dengan
meningkatnya perkembangan zaman, tingkat kebutuhan masyarakat atas pengelolaan
dana yang dimiliki juga semakin meningkat. Bagi masyarakat yang hidup di
negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika, industri keuangan sudah dijadikan
sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sebagai wadah untuk menyimpan
ataupun memanfaatkan dana yang mereka miliki sebagai dasar investasi, sedangkan
bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, pemahaman akan kebutuhan serta
fungsi industri keuangan dalam kehidupan belum begitu menyeluruh.
Keberhasilan perekonomian di Indonesia tidak dapat
terlepas dari sektor industri keuangan khususnya peran OJK (Otoritas Jasa
Keuangan) sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya dan
mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, untuk mewujudkan sistem
keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil yang terselenggara secara
teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kehadiran lembaga OJK ini diharapkan
secara komprehensif akan mengatur dan mengawasi jasa keuangan di sektor pasar
modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa
keuangan lain.
Berita mengenai kemungkinan pelaksanaan tapering di AS mendominasi perkembangan
pasar keuangan selama triwulan III 2013, baik global maupun regional. Sejak
berita mengenai tapering muncul ke
permukaan di akhir mei, pasar keuangan mengalami kegoncangan. Net outflows terjadi di hampir seluruh
bursa di dunia, baik di pasar saham maupun di obligasi. Hal yang terlihat nyata
adalah depresiasi mata uang yang sangat dalam serta anjloknya harga saham dan
harga surat hutang. Negara-negara yang tergolong dalam Emerging Markets seperti Brazil, India, Turki dan Indonesia,
menerima imbas negatif terbesar dari aliran keluar modal ini.
Merespon perkembangan yang kurang menggembirakan
ini, otoritas perekonomian di berbagai negara mengambil langkah-langkah untuk
mencegah terjadi pemburukan yang lebih jauh. Bank Sentral Brazil melanjutkan
program intervensi valas guna menahan depresiasi lebih dalam terhadap Real
Brazil. Di India, dalam upaya membatasi posisi short terhadap Rupee maka Reserve Bank of India (RBI) mengurangi
likuiditas di pasar uang melalui penjualan surat berharga pemerintah. Untuk
menahan tekanan terhadap Rupee RBI juga menyediakan fasilitas pasokan valas
khusus untuk beberapa importir minyak terbesar di India dengan skema foreign exchange swap serta menyediakan fasilitas swap bagi bank yang memiliki kewajiban dalam valuta asing. India
juga menerapkan liberalisasi Foreign
Direct Investment (FDI) di beberapa sektor. Di Turki, upaya stabilisasi
nilai tukar dilakukan dengan melebarkan koridor suku bunga yaitu dengan menaikkan
overnight lending rate dan
mempertahankan policy rate. Bank
Sentral Turki juga menempuh kebijakan penggunaan cadangan devisanya dalam
menjaga nilai tukar Lira, alih-alih menaikkan suku bunga pinjaman Bank Sentral.
Isu tapering
ini mendapat perhatian khusus dari otoritas global. Bahkan isu ini menjadi
topik pembahasan khusus dalam pertemuan di Jacksonhole, AS, karena
dikhawatirkan dapat mengganggu proses recovery
yang sedang berjalan. Selain isu
tapering, sentimen pasar keuangan global juga dipengaruhi oleh perdebatan
panjang mengenai persetujuan anggaran pemerintah AS dan pelonggaran batas debt-celling dari utang pemerintah AS.
Sebagai bagian dari perekonomian dunia, Indonesia
juga tidak terisolasi dari sentimen global. Sebagai imbasnya, nilai tukar
Rupiah terus mengalami tekanan, sementara IHSG juga menunjukkan pelemahan yang
cukup signifikan dan yield surat
berharga meningkat tajam. Dengan kondisi defisit transaksi berjalan yang
membesar, Indonesia termasuk yang mengalami koreksi cukup dalam, bahkan di antara
emerging countries sekalipun. Di
pasar saham dan pasar surat berharga terjadi net sell yang cukup besar.
Menjelang akhir triwulan 3, berbagai permasalahan
ini mulai menunjukkan titik terang dan tekanan di pasar keuangan global mulai
mereda. Terdapat indikasi yang cukup kuat bahwa the Fed akan menunda
pelaksanaan tapering. Pada pertemuan
FOMC menjelang akhir September 2013 ditetapkan bahwa the Fed akan tetap
melakukan pembelian obligasi bulanan senilai USD 85 Miliar. Keputusan ini
memberikan sentimen positif di pasar keuangan global dan regional.
Di Indonesia, selain langkah-langkah cepat yang
ditempuh untuk mengembalikan tingkat kepercayaan dari pelaku pasar/investor
paket kebijakan yang ditempuh oleh otoritas perekonomian negeri, berkurangnya
sentimen negatif global telah membuat pasar keuangan domestik kembali stabil.
IHSG mengalami rebound dan nilai
tukar menjadi relatif lebih stabil.
Namun, dinamika keuangan global dan regional tidak
akan pernah berhenti. Karenanya harus tetap mempersiapkan diri menghadapi
berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. OJK dalam kapasitasnya sebagai
pengawas lembaga keuangan akan terus mewaspadai dan mencermati
perubahan-perubahan yang dapat menimbulkan tekanan pada industri keuangan,
termasuk terhadap kemungkinan tapering.
Selain itu OJK akan lebih intensif berkoordinasi dengan sesama anggota, untuk
menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi
peningkatan tekanan terhadap sistem keuangan.
Ditengah situasi ekonomi global dan domestik yang
kurang menggembirakan, OJK tetap teguh menjalankan mandatnya untuk mewujudkan
kegiatan sektor jasa keuangan yang teratur, kredibel dan tumbuh berkelanjutan.
Delapan program kerja strategis yang telah dicanangkan oleh OJK senantiasa
menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan harian OJK.
Sebagai bagian dari pasar keuangan global, OJK
memiliki kepentingan yang sangat besar untuk berinteraksi dengan berbagai
lembaga baik di dalam maupun luar negeri. Koordinasi dan partisipasi aktif
dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga dan organisasi serta komponen
masyarakat di dalam negeri dalam mendukung pelaksanaan tugas OJK, memiliki arti
penting dalam penguatan dan peningkatan efektivitas peran OJK dalam mengatur
dan mengawasi sektor jasa keuangan untuk melindungi kepentingan masyarakat
luas.
Selain itu, keberadaannya diperlukan untuk
memastikan terpeliharanya kepentingan nasional dalam rangka persaingan global
dan kesepakatan internasional, kebutuhan koordinasi, dan pertukaran informasi
dalam rangka menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan.
Perlambatan ekonomi global yang terjadi dalam
triwulan ini turut berdampak pada penurunan kinerja Bursa Efek baik di kawasan
regional maupun global, tidak terkecuali Bursa Efek Indonesia. Pada akhir
triwulan III tahun 2013, Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) berada pada posisi
4.316,2 atau menurun 10% jika dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan
II.
Dalam hal ini membangun industri jasa keuangan
Indonesia yang kuat memerlukan totalitas sektor sebagai kesatuan industri.
Misalnya, pengaturan perbankan yang bisa berdampak langsung dan tidak langsung
pada sektor pasar modal ataupun lembaga pembiayaan lain. karena OJK hadir di
tengah-tengah regulasi dan ketentuan industri yang telah tertanam, tak
mengherankan jika harmonisasi kebijakan sektoral perlu mendapat perhatian
serius. Fungsi koordinasi dan harmonisasi kebijakan tidak cukup hanya
mengandalkan fungsi representasi dari BI ataupun Kementrian Keuangan.
Strategisnya fungsi koordinasi dan harmonisasi kebijakan juga tidak cukup
dijalankan oleh tim atau satuan tugas yang bersifat ad hoc.
Untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi
antarlembaga, OJK-BI-Pemerintah membutuhkan arsitektur data dan informasi
sebagai decision-support-system. Apalagi, kondisi ketidakpastian global,
regional, dan domestik membutuhkan kecepatan respons yang ditopang akurasi data
dan informasi.
Oleh karena itu, kehadiran OJK dituntut agar mampu
menyeimbangkan kepentingan makro-mikro sekaligus melindungi konsumen dari
penipuan produk ataupun jasa keuangan.
Referensi
:
ojk-kondisi-sektor-jasa-keuangan-domestik-masih-terjaga-dengan-stabilitas-memadai
www.wikipedia.com