My Blog


Sabtu, 05 Mei 2012

Pertemuan ke – 14 Investasi dan Penanaman Modal


Nama              : Ani Puji Lestari
Kelas               : 1EB07
Npm                : 20211909
Fak / Jurusan   : Ekonomi / Akuntansi

1.      Investasi
Investasi yang lazim juga disebut dengan istilah “Penanaman Modal atau Pembentukan Modal” merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran Agregat. Pada umumnya, yang digolongkan sebagai investasi adalah :
a.       Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
b.      Pembelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
c.       Pertambahan nilai stock barang-barang yang masih belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.

2.      Penanaman Modal dalam Negeri
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur di dalam Undang-Undang No.6 tahun 1968, dengan memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai sektor di wilayah Indonesia. Dari pelita-ke pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. jika pada pelita I dan II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1)      Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprerioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal serta penunjang.
2)      Proritas juga diptuukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin produksi sendiri.
3)      Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya
4)      Dapat menyebar ke luar wilayah pulau jawa, agar pembangunan dapat lebih meraa di selurub wilayah Indonesia.

Mengapa pulau jawa masih menjadi konsentrasi penanaman modal ?
karena, investor lebih berorientasi pada pasar dan pulau jawa relatif lebih memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap dibanding wilayah lainnya

3.      Penanaman Modal Asing
Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri/ asing untuk menutupi kekurangan tersebut.
Untuk menjelaskan hal ini, dapat menggunakan model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod-Domar dengan mengatakan bahwa :
g = s / k atau s = g x k
Keterangan :
g    : laju pertumbuhan pendapatan nasional
s     : tingkat tabungan masyarakat
k    : tingkat pertumbuhan capital output rasio

Ada beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA, diantaranya :
1)      Sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di negara-negara berkembang.
2)      Perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara.
3)      Perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga dapat keringanan pajak dari pemerintah serta perlindungan-perlindungan lainnya
4)      Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar.

Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomis :
a.       Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
b.      Perusahaan mmultinasinal tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
c.       Perusahaan multinasional dapat memprtajam kesenjangan sosial.
d.      Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuataan ekonomi unuk menekan pemerintah.
e.       Perusahaan multinsional dapat menekan pajak lokal dengan “transfer pricing”.

Resensi :
Ø  Ritonga, T, M, dkk. 2007. “Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas X”. Jakarta:PHIBETA.
Ø  Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas Gunadarma, Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar