Nama
: Ani Puji Lestari
Kelas
: 1EB07
Npm
: 20211909
Fak / Jurusan : Ekonomi / Akuntansi
1.
Investasi
Investasi yang
lazim juga disebut dengan istilah “Penanaman Modal atau Pembentukan Modal”
merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran Agregat. Pada
umumnya, yang digolongkan sebagai investasi adalah :
a.
Pembelian
berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya
untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
b.
Pembelanjaan
untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan
lainnya.
c.
Pertambahan
nilai stock barang-barang yang masih belum terjual, bahan mentah dan barang
yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan
nasional.
2.
Penanaman Modal dalam Negeri
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam
negeri di Indonesia telah diatur di dalam Undang-Undang No.6 tahun 1968, dengan
memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai
sektor di wilayah Indonesia. Dari pelita-ke pelita berikutnya, komposisi
penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. jika pada
pelita I dan II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya
investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1) Memperkokoh struktur industri
dalam negeri secara umum, dengan memprerioritaskan industri yang mampu mengolah
bahan baku, modal serta penunjang.
2) Proritas juga diptuukan kepada industri
agar mampu menciptakan mesin produksi sendiri.
3) Diarahkan pada proses penyerapan
tenaga kerja sebanyak-banyaknya
4) Dapat menyebar ke luar wilayah
pulau jawa, agar pembangunan dapat lebih meraa di selurub wilayah Indonesia.
Mengapa pulau jawa masih menjadi konsentrasi penanaman
modal ?
karena, investor lebih berorientasi pada pasar dan pulau
jawa relatif lebih memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap
dibanding wilayah lainnya
3.
Penanaman Modal Asing
Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu negara akan
semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan
investasi yang akan dilakukan. jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat
lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri/ asing untuk
menutupi kekurangan tersebut.
Untuk menjelaskan hal ini, dapat menggunakan model
pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod-Domar dengan mengatakan bahwa
:
g = s / k atau s = g x k
Keterangan :
g : laju
pertumbuhan pendapatan nasional
s : tingkat
tabungan masyarakat
k : tingkat
pertumbuhan capital output rasio
Ada beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang
masuknya PMA, diantaranya :
1) Sangat jarang perusahaan
multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di
negara-negara berkembang.
2) Perusahaan multinasional dapat
menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara.
3) Perusahaan multinasional turut
menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga dapat keringanan pajak dari
pemerintah serta perlindungan-perlindungan lainnya
4) Tidak jarang tujuan transfer
teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar.
Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomis :
a.
Perusahaan multinasional sering memiliki
kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
b.
Perusahaan mmultinasinal tidak jarang hanya
memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
c.
Perusahaan multinasional dapat memprtajam
kesenjangan sosial.
d.
Perusahaan multinasional dapat menggunakan
kekuataan ekonomi unuk menekan pemerintah.
e.
Perusahaan multinsional dapat menekan pajak
lokal dengan “transfer pricing”.
Resensi
:
Ø Ritonga,
T, M, dkk. 2007. “Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas X”. Jakarta:PHIBETA.
Ø Aries
Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas Gunadarma,
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar