Review 14 :
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan dan Saran
Penerapan Rancangan Kebijakan
Akuntansi Koperasi dalam Meningkatkan Jumlah Koperasi Bersertifikat di
Kabupaten Pontianak
Oleh :
Ninik, Kartawati, Linda
Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Volume8, Nomor1, Februari 2007
·
Kesimpulan
Dari
hasil uji coba dan pembahasan yang berkaitan dengan rancangan kebijakan
akuntansi koperasi untuk meningkatkan jumlah koperasi bersertifikasi di
Kabupaten Pontianak maka peneliti berkesimpulan bahwa :
1) Sosialisasi
penerapan rancangan kebijakan akuntansi koperasi yang mensyaratkan suatu
penilaian terhadap klasifikasi koperasi di Pontianak tahun 2003 – 2004 belum terealisasi signifikan
karena hany 22,52% atau sebanyak 50 Koperasi bersertifikasi dari total jumlah 222
Koperasi, dan 77,48% (172 Koperasi) belum bersertifikasi. Hal ini dimungkinkan
bahwa sosialisasi belum optimal dilakukan karena belum aktifnya POKJA di
Kabupaten Pontianak, kendala biaya pelaksanaan, serta kendala transportasi bagi
Koperasi-koperasi yang letaknya di pedalaman.
2) Penerapan
rencangan kebijakan akuntansi koperasi dengan implementasi Kep. Men Nomor
129/KEP/M.KUKM/XI/2002 sudah cukup baik dilaksanakan oleh Dinas Koperasi
Kabupaten Pontianak, karena hampir sebgaian besar koperasi dikabupaten
Pontianak sudah tertib membuat dan menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan
PSAK no. 27 tentang Akuntansi Koperasi.
3) Hasil
uji coba rancangan terhadap tiga sampel yang ditarik dari setiap kelompok
koperasi yang dilakukan secara acak menghasilkan nilai serta klasifikasi,
sebagai berikut :
a) KOPKAR
Sari Kusuma dari kelompok koperasi fungsional dengan nilai 80 (Klasifikasi B).
b) Koperasi
Mandiri dari kelompok koperasi yang berkembang dengan bantuan pihak lain dengan
nilai 52 (Klasifikasi D)
c) KSU
Jaya Perkasa dari kelompok Koperasi yang berkembang dengan sendirinya dengan
nilai 47 (Klasifikasi D)
4) Pengembangan
terhadap rancangan kebijakan akuntansi koperasi tidak terbatas pada tujuh
kriteria pedoman klasifikasi koperasi yang sudah ada tetapi dapat dikembangkan
melalui kebijakan umum, kebijakan SDM, kebijakan kerjasama, kebijakan sistem
akuntansi, kebijakan kas, kebijakan piutang, kebijakan persediaan, kebijakan
persekot, kebijakan aktiva tetap, kebijakan aktiva lain-lain, kebijakan
kewajiban, kebijakan ekuitas, kebijakan pendapatan, dan kebijakan Biaya. Dengan
masuknya tambahan kebijakan ini maka diharapkan dapat meningkatkan jumlah
koperasi bersertifikasi di Kabupaten Pontianak.
5) Arahan
pedoman klasifikasi koperasi sebagai suatu penilaian pada akhirnya nanti
merangkum metode-metode pengembangan di masa depan yang berpijak pada Envisioning,
Planning, Developing, Stabilizing. Sehingga dengan pengembangan ini diharapkan
dapat merealisasikan lahirnya suatu sistem penilaian klasifikasi koperasi di
masa yang akan datang.
6) Belum
optimalnya fungsi pengawasan, pemeriksaan, pendidikan dan pelatihan, serta
penyuluhan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Pontianak
sehingga pemerataan kualitas sumberdaya manusia yang terlibat dalam koperasi
kurang mendapat porsi perhatian.
·
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas dan dengan memperhatikan keseluruhan isi dari laporan hasil
penelitian maka adapun saran-saran yang dapat dipakai sebagai masukan : (1)
Ditingkatkannya peran serta aktif POKJA (Kelompok Kerja) ditingkat Kabupaten
Pontianak untuk lebih bekerjasama dengan Dekopinda setempat agar sosialisasi
Kep. Men Nomor 129/KEP/M.KUKM/XI/2002 tentang pedoman klasifikasi koperasi
dapat lebih maksimal sehingga tujuan agar koperas-koperasi dapat menilai badan
hukumnya sendiri dapat segera dilaksanakan. (2) Pelaksanaan penilaian
klasifikasi koperasi hendaknya tidak saja mensyaratkan bahwa koperasi itu
primer atau sekunder, berbadan hukum satu tahun, dan telah melaksanakan RAT
tetapi sebelum dilakukan klasifikasi diwajibkan kepada setiap koperasi bahwa ia
telah menerapkan dan menyajikan laporan keuangannya berpedoman pada PSAK No. 27
tentang Akuntansi Koperasi sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa koperasi yang
dinilai belum melakukan pelaporan akuntansi koperasi. (3) Pengembangan
rancangan kebijakan akuntansi yang bermuara pada pedoman klasifikasi koperasi
harus terus dilakukan melalui muatan kualitas kebijakan itu sendiri dengan
lebih memperhatikan aspek-aspek akuntansi koperasi sehingga bukan tidak mungkin
dari pengembangan rancangan ini akan melahirkan suatu sistem penilaian koperasi
berskala nasional.
·
Daftar
Rujukan
-
Arens, dan Loebbecke. 1997. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu-Buku Satu,
diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf, Jakarta:Salemba Empat.
-
Arens, dan Loebbecke. 1999. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu-Buku Dua,
diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf, Jakarta:Salemba Empat.
-
Bappeda Kalbar. 2001. Potensi dan Peluang Pembangunan di Kalimantan Barat,
Pontianak:Bappeda.
-
Baswir. 2000. Koperasi Indonesia dan Perkembangannya. Jakarta:FEUI.
-
Ikatan Akuntan Indonesia. 1999. Majalah Media Akuntansi, Edisi no.
02/Agustus 1999. Jakarta:IAI.
-
Kasmir. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta:rajawali Press.
-
Kraemer, K.L., Gurbaxani, V., Mooney,
J., Dunkle, D,. And Vitalari, N. 1994. The
business Value of Information Technology and Organization, Graduate School of
Management, University Of California, Irvine and CSC Index Research and
Advisory Servive Cambridge, September, NO. (315) 1-12.
-
Soekrisno, A. 1999. Auditing Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik.
Jakarta:FEUI.
-
Sugiyono. 2002. Metode Penelitian Administrasi, Bandung:Alfabeta.
Nama : Ani Puji Lestari
NPM/ Kelas : 20211909/2EB09
Fak./Jurusan : Ekonomi/Akuntansi
Tahun : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar