My Blog


Senin, 10 Desember 2012

Review Jurnal Ekonomi Koperasi (14)

Review 14 : 
Kesimpulan dan Saran

Penerapan Rancangan Kebijakan Akuntansi Koperasi dalam Meningkatkan Jumlah Koperasi Bersertifikat di Kabupaten Pontianak

Oleh :
Ninik, Kartawati, Linda
Jurnal Ekonomi dan Manajemen Volume8, Nomor1, Februari 2007

·         Kesimpulan
Dari hasil uji coba dan pembahasan yang berkaitan dengan rancangan kebijakan akuntansi koperasi untuk meningkatkan jumlah koperasi bersertifikasi di Kabupaten Pontianak maka peneliti berkesimpulan bahwa :
1)      Sosialisasi penerapan rancangan kebijakan akuntansi koperasi yang mensyaratkan suatu penilaian terhadap klasifikasi koperasi di Pontianak tahun  2003 – 2004 belum terealisasi signifikan karena hany 22,52% atau sebanyak 50 Koperasi bersertifikasi dari total jumlah 222 Koperasi, dan 77,48% (172 Koperasi) belum bersertifikasi. Hal ini dimungkinkan bahwa sosialisasi belum optimal dilakukan karena belum aktifnya POKJA di Kabupaten Pontianak, kendala biaya pelaksanaan, serta kendala transportasi bagi Koperasi-koperasi yang letaknya di pedalaman.
2)      Penerapan rencangan kebijakan akuntansi koperasi dengan implementasi Kep. Men Nomor 129/KEP/M.KUKM/XI/2002 sudah cukup baik dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Pontianak, karena hampir sebgaian besar koperasi dikabupaten Pontianak sudah tertib membuat dan menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan PSAK no. 27 tentang Akuntansi Koperasi.
3)      Hasil uji coba rancangan terhadap tiga sampel yang ditarik dari setiap kelompok koperasi yang dilakukan secara acak menghasilkan nilai serta klasifikasi, sebagai berikut :
a)      KOPKAR Sari Kusuma dari kelompok koperasi fungsional dengan nilai 80 (Klasifikasi B).
b)      Koperasi Mandiri dari kelompok koperasi yang berkembang dengan bantuan pihak lain dengan nilai 52 (Klasifikasi D)
c)      KSU Jaya Perkasa dari kelompok Koperasi yang berkembang dengan sendirinya dengan nilai 47 (Klasifikasi D)
4)      Pengembangan terhadap rancangan kebijakan akuntansi koperasi tidak terbatas pada tujuh kriteria pedoman klasifikasi koperasi yang sudah ada tetapi dapat dikembangkan melalui kebijakan umum, kebijakan SDM, kebijakan kerjasama, kebijakan sistem akuntansi, kebijakan kas, kebijakan piutang, kebijakan persediaan, kebijakan persekot, kebijakan aktiva tetap, kebijakan aktiva lain-lain, kebijakan kewajiban, kebijakan ekuitas, kebijakan pendapatan, dan kebijakan Biaya. Dengan masuknya tambahan kebijakan ini maka diharapkan dapat meningkatkan jumlah koperasi bersertifikasi di Kabupaten Pontianak.
5)      Arahan pedoman klasifikasi koperasi sebagai suatu penilaian pada akhirnya nanti merangkum metode-metode pengembangan di masa depan yang berpijak pada Envisioning, Planning, Developing, Stabilizing. Sehingga dengan pengembangan ini diharapkan dapat merealisasikan lahirnya suatu sistem penilaian klasifikasi koperasi di masa yang akan datang.
6)      Belum optimalnya fungsi pengawasan, pemeriksaan, pendidikan dan pelatihan, serta penyuluhan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Pontianak sehingga pemerataan kualitas sumberdaya manusia yang terlibat dalam koperasi kurang mendapat porsi perhatian.

·         Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas dan dengan memperhatikan keseluruhan isi dari laporan hasil penelitian maka adapun saran-saran yang dapat dipakai sebagai masukan : (1) Ditingkatkannya peran serta aktif POKJA (Kelompok Kerja) ditingkat Kabupaten Pontianak untuk lebih bekerjasama dengan Dekopinda setempat agar sosialisasi Kep. Men Nomor 129/KEP/M.KUKM/XI/2002 tentang pedoman klasifikasi koperasi dapat lebih maksimal sehingga tujuan agar koperas-koperasi dapat menilai badan hukumnya sendiri dapat segera dilaksanakan. (2) Pelaksanaan penilaian klasifikasi koperasi hendaknya tidak saja mensyaratkan bahwa koperasi itu primer atau sekunder, berbadan hukum satu tahun, dan telah melaksanakan RAT tetapi sebelum dilakukan klasifikasi diwajibkan kepada setiap koperasi bahwa ia telah menerapkan dan menyajikan laporan keuangannya berpedoman pada PSAK No. 27 tentang Akuntansi Koperasi sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa koperasi yang dinilai belum melakukan pelaporan akuntansi koperasi. (3) Pengembangan rancangan kebijakan akuntansi yang bermuara pada pedoman klasifikasi koperasi harus terus dilakukan melalui muatan kualitas kebijakan itu sendiri dengan lebih memperhatikan aspek-aspek akuntansi koperasi sehingga bukan tidak mungkin dari pengembangan rancangan ini akan melahirkan suatu sistem penilaian koperasi berskala nasional.

·         Daftar Rujukan
-          Arens, dan Loebbecke. 1997. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu-Buku Satu, diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf, Jakarta:Salemba Empat.
-          Arens, dan Loebbecke. 1999. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu-Buku Dua, diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf, Jakarta:Salemba Empat.
-          Bappeda Kalbar. 2001. Potensi dan Peluang Pembangunan di Kalimantan Barat, Pontianak:Bappeda.
-          Baswir. 2000. Koperasi Indonesia dan Perkembangannya. Jakarta:FEUI.
-          Ikatan Akuntan Indonesia. 1999. Majalah Media Akuntansi, Edisi no. 02/Agustus 1999. Jakarta:IAI.
-          Kasmir. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta:rajawali Press.
-          Kraemer, K.L., Gurbaxani, V., Mooney, J., Dunkle, D,. And Vitalari, N. 1994. The business Value of Information Technology and Organization, Graduate School of Management, University Of California, Irvine and CSC Index Research and Advisory Servive Cambridge, September, NO. (315) 1-12.
-          Soekrisno, A. 1999. Auditing Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta:FEUI.
-          Sugiyono. 2002. Metode Penelitian Administrasi, Bandung:Alfabeta.

Nama               : Ani Puji Lestari        
NPM/ Kelas    : 20211909/2EB09
Fak./Jurusan    : Ekonomi/Akuntansi
Tahun              : 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar